11 M Kekurangan ADD 2023 , Akan Diakomodir Dalam APBD-P 2024

by -137 Views

Ambon,moluccastimes.com-Terkait pemberitaan mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) bulan November dan Desember 2023 yang hingga saat ini belum dicairkan diklarifikasi Pemerintah Kota Ambon.

“Sesuai Mandatory Spending atau belanja pengeluaran negara yang telah diatur dalam  Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka ADD paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus,” jelas Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald H. Lekransy , ST, M.Si, Selasa 07/05/2024.

Lebih jelasnya kandidat Doktor itu mengatakan, untuk ADD tahun 2023  pagu yang dianggarkan bagi 30 Desa Negeri  sebesar Rp 67.589.651.800, dengan realisasi Rp 56.324.709.740.

“Itu artinya  ADD untuk bulan November dan Desember 2023 masih ada kekurangan sebesar Rp 11. 264.942.060,” ulasnya.

Lanjutnya, kekurangan itu akan diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,

“Sehingga nantinya  dapat dicairkan bagi semua Desa Negeri di Kota ambon,” lugas ayah satu putri cantik itu.

Sementara itu,  untuk ADD Tahun 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp 72.093.383.400,  sudah terealisasi  untuk bulan Januari dan Februari  masing- masing Rp. 6.007.698.608.

“Hasil koordinasi dengan Kepala BPKAD, dalam bulan Mei 2024 ini sementara proses untuk pencairan ADD bulan Maret 2024. Jadi kita sabar dan tunggu saja,” tutupnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *