Ambon,moluccastimes.com-Terkait pemberitaan mengenai Alokasi Dana Desa (ADD) bulan November dan Desember 2023 yang hingga saat ini belum dicairkan diklarifikasi Pemerintah Kota Ambon.
“Sesuai Mandatory Spending atau belanja pengeluaran negara yang telah diatur dalam Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka ADD paling sedikit 10 persen dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus,” jelas Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon, Ronald H. Lekransy , ST, M.Si, Selasa 07/05/2024.
Lebih jelasnya kandidat Doktor itu mengatakan, untuk ADD tahun 2023 pagu yang dianggarkan bagi 30 Desa Negeri sebesar Rp 67.589.651.800, dengan realisasi Rp 56.324.709.740.
“Itu artinya ADD untuk bulan November dan Desember 2023 masih ada kekurangan sebesar Rp 11. 264.942.060,” ulasnya.
Lanjutnya, kekurangan itu akan diakomodir dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024,
“Sehingga nantinya dapat dicairkan bagi semua Desa Negeri di Kota ambon,” lugas ayah satu putri cantik itu.
Sementara itu, untuk ADD Tahun 2024, dengan pagu anggaran sebesar Rp 72.093.383.400, sudah terealisasi untuk bulan Januari dan Februari masing- masing Rp. 6.007.698.608.
“Hasil koordinasi dengan Kepala BPKAD, dalam bulan Mei 2024 ini sementara proses untuk pencairan ADD bulan Maret 2024. Jadi kita sabar dan tunggu saja,” tutupnya. (MT-01)