Ambon,moluccastims.com-Sesuai hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mendapat penambahan 200 CPNS.
“Saya mintakan agar seluruh CPNS bisa beradaptasi di tempat tugas dan bekerja dengan penuh semangat, disiplin dan berdedikasi dengan sungguh-sungguh berdasarkan Tugas, Fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara,” demikian arahan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H.,M.H, Senin 06/05/2024.
Sementara Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, I Gde Ngurah Sriada, SH, MH berharap agar CPNS tidak berkecil hati jauh dari keluarga.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi vertikal harus siap ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia. Selalu optimis dan bersyukur karena kalian adalah orang-orang terpilih,” ulasnya.
Dalam arahan itu juga turut dihadiri Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, SH, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk. Satar Hutabarat, SH,MH dan Asisten Pengawasan Rio Rizal , SH,MH.
Sebagai informasi, Puluhan ribu peserta se-Indonesia mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023, namun yang lulus sebanyak 7.779 termasuk 200 orang yang ditempatkan di wilayah hukum Kejaksaan se-Maluku.
Kegiatan lanjutan setelah mendapat arahan, para CPNS mengikuti Pelatihan Baris-berbaris (PBB) di Lapangan Merdeka Ambon yang diselenggarakan atas kerjasama Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Asisten Pidana Militer dengan POMDAM XVI Pattimura.
Sementara itu rincian pembagian CPNS untuk 11 Kabupaten Kota di Maluku antara lain :
Kejati Maluku 16 orang/, Kejari Ambon 22 orang, Kejari Buru 16 orang,Kejari KKT 12 orang, Kejari Kepulauan Aru 15 orang, Kejari Maluku Barat Daya 16 orang, Kejari Malutu Tengah 12 orang, Kejari Seram Bagian Barat 17 orang, Kejari Seram Bagian Timur 15 orang, Kejari Tual 15 orang.
Cabang Kejari Ambon di Banda Neira 9 orang. Cabang Kejari Ambon di Saparua 9 orang, Cabang Kejari Maluku Barat Daya di Wonreli 10 orang, Cabang Kejari Maluku Tengah di Wahai 8 orang, Cabang Kejari Seram Bagian Timur di Geser 8 orang.
200 orang CPNS tersebut mengisi 4 (empat) formasi yaitu Ahli Pertama – Jaksa, Pengelola Penanganan Perkara, Petugas Barang Bukti dan Operator – Penjaga Tahanan.(MT-01)