Saumlaki,KKT,moluccastimes.com-Guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akselerasi program literasi dan inklusi keuangan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bersama Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) KKT.
“Kami berharap kolaborasi, sinergi bersama akan mewujudkan program kerja TPAKD yang telah ditetapkan pada Rapat Pleno TPAKD,” demikian Penjabat Bupati KKT yang diwakili oleh Plt Sekretaris Daerah KKT, Agus Songupnuan disela pengukuhan di Gedung Enus, Pendopo Bupati KKT, Selasa, 07/05/2024.
Dikatakan, akses keuangan adalah hak dasar serta aspek penting dalam peningkatan taraf hidup masyarakat.
“Sebab itu, perekonomian yang berpihak kepada masyarakat menengah kebawah sangat diperlukan agar mereka dapat memperoleh akses terhadap produk dan jasa keuangan. Semoga seluruh program berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di KKT,” harapnya.
Disatu sisi, Kepala OJK Provinsi Maluku sebagai Pengarah TPAKD KKT yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis, Novian Suhardi mengapresiasi Pemkab KKT.
“Pemkab KKT turut mendorong percepatan peningkatan inklusi keuangan melalui pembentukan TPAKD dimana TPAKD merupakan salah satu upaya strategis mendukung tercapainya pemenuhan target indeks inklusi keuangan sebesar 90% pada akhir tahun 2024 sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” tandanya.
Untuk diketahui, pengukuhan TPAKD merupakan tindaklanjut Keputusan Bupati KKT nomor 500-6-18-619-2024 tanggal 16 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah KKT.
Sejumlah program TPAKD KKT tahun 2024, diantaranya Bussiness Matching melalui Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penguatan Kapasitas kepada pelaku usaha kecil, Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar) bagi pelajar SD/SMP, Program Penyaluran Bantuan Non Tunai kepada Kelompok Masyarakat Rentan dan Berkebutuhan Khusus, serta Program Gerakan Belanja Non Tunai Pemerintah Daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri seluruh anggota TPAKD KKT yaitu unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah KKT, Instansi Vertikal, Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perguruan Tinggi di KKT. (MT-01)