Serahkan Dokumen LKPJ 2024, Gubernur Harap Evaluasi Dilakukan Secara Objektif

by -29 Views

Dalam kesempatan itu juga, pria smart ini berharap Evaluasi LKPJ tahun 2024, dilakukan secara objektif dilandasi semangat kemitraan disertai rekomendasi yang konstruktif dari para legislator.

Ambon,moluccastimes.id-Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa didampingi Wakil Gubernur Abdullah Vanath, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka Penyampaian Dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin, 14/04/ 2025.

“Pemerintah Daerah telah menyerahkan Dokumen LKPJ kepada DPRD Provinsi Maluku pada tanggal 24 Maret 2025. Dan hari ini, Dokumen LKPJ yang disampaikan adalah untuk melaporkan kinerja pemerintahan pada masa sebelumnya, dengan tidak mengenyampingkan substansi hasil evaluasi sebagai masukan perbaikan proses pembangunan saat ini maupun masa mendatang,” ulas Gubernur.

Dalam pidatonya Gubernur mengingatkan tentang pemantapan daya saing daerah melalui peningkatan ekonomi, penguatan SDM dan konektivitas, yang akan diarahkan pada berbagai kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Lanjutnya, dalam laporan LKPJ juga menyajikan kondisi keuangan Provinsi Maluku Tahun 2024 namun bersifat sementara.

“Sebab LKPJ ini belum di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sehingga masih bersifat sementara. Semoga dalam waktu dekat setelah diaudit, kami akan menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat,” ulas Lewerissa.

Dalam kesempatan itu juga, pria smart ini berharap Evaluasi LKPJ tahun 2024, dilakukan secara objektif dilandasi semangat kemitraan disertai rekomendasi yang konstruktif dari para legislator.

Disisi lain, ayah tiga anak itu juga meminta perhatian masyarakat untuk tetap menjaga kemanan dan ketertiban di wilayah masing masing.

“Jangan mudah terpengaruh oleh berita yang tidak benar, berita hoax dan isu isu yang menyesatkan, mari kita bersatu dalam bingkai Orang Basudara, Potong dikuku rasa di daging, Ale rasa Beta Rasa, sagu salempeng dipata dua,” pintanya.

Turut hadir pada kesempatan itu Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua DPRD Provinsi Maluku bersama para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie serta Staf Ahli dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan Lembaga Vertikal, BUMN/BUMD, dan stakeholder terkait. (MT-01)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *