Pedagang Kali Lima (PKL) di Ambon Plaza (Amplaz) meminta agar Penjabat Wali Kota Ambon segera membatalkan kontrak kerjasama dengan PT. Moderen Multi Guna (MMG).
Ambon,moluccastimes-Pedagang Kali Lima (PKL) di Plaza Ambon meminta agar Penjabat Wali Kota Ambon segera membatalkan kontrak kerjasama dengan PT. Moderen Multi Guna (MMG).
Demikian salah satu tuntutan PKL saat melakukan demonstrasi di Balai Kota Ambon, didampingi
puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pedagang (APPP) , Rabu, 15/05/2024.
“Mengapa kami meminta demikian, karena ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan PT. MMG terhadap PKL di Amplaz,” aku Koordinator Lapangan (Korlap), Ais Souwakil
Lanjutnya, Pemkot Ambon harus melakukan evaluasi terhadap kerjasama yang dibangun bersama PT. MMG
“Ini terkait dengan harga lapak. Pak Penjabat harus mengevaluasi serta merubah nilai bagi hasil dan proyeksi keuntungan dalam skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) yang mengakibatkan kemahalan biaya kontrak oleh pedagang sendiri. Sehingga harus diaudit oleh BPKP. Harga sewa lapak harus diturunkan 50% dari nilai tagihan. Dan perlu diingat bahwa kontrak kerjasama selama lima tahun adalah gratis sebagai akibat Force Major termasuk Covid-19, bencana alam serta kerusuhan,” jelas Souwakil.
Awalnya harga sewa lapak, menurut salah seorang PKL, Salma, bernilai 500 juta rupiah.
“Namun kini melambung hingga satu miliar, padahal yang kita jual hanya obat, pakaian, bunga. Bahkan bangunan lapak bukan bangunan baru, Sangat miris bagi kami PKL,” ungkapnya.
Sementara itu, menurutnya penjabat Wali Kota berjanji untuk mempertemukan PKL dengan PT. MMG.
“Kedatangan kami untuk menagih janji penjabat Wali Kota. Mana yang harus kami percaya, pak Penjabat atau pak Sekertaris Kota agar menyelesaikan masalah kami ini. Kami masih menunggu janjinya,” kesalnya.
Ditempat yang sama, Sekertaris Kota Ambon, Drs. Agus Ririmasse, AP, M.Si menenangkan PKL.
“PKL adalah warga kota ini yang perlu diperhatikan juga, besok jumat, saya akan berkoordinasi dengan dengan PT. MMG guna membahas masalah ini.Setidaknya saya sebagai ketua tim penandatanganan kerjasama sehingga ada tanggungjawab ,” ungkap Ririmasse.
Lanjut Ririmasse, hasil kesepatan dalam bentuk apapun harus dimaknai dengan kepala dingin.
“Kita coba untuk melihat masalah ini, dan semoga dapat disesesaikan dengan bijaksana tanpa merugikan pihak manapun, Sehingga kota ini tetap manis, aman, damai dan layak untuk kehidupan berdampingan yang nyaman serta tempat berusaha bagi para pedagang,” pungkasnya. (MT-01)