Ambon, Mollucastimes. Com- Penanggulangan bencana menjadi sebuah perhatian serius dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dengan Badan Meteorologi, Klematologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Maluku baik mengenai informasi bencana maupun proses antisipasi dan penanganan bencana alam yang sering terjadi di Provinsi Maluku.
Namun disatu sisi proses penanggulangan bencana oleh BPBD Provinsi Maluku sering kali mengalami kendala karena keterbatasan Anggaran dan Belanja Provinsi Maluku yang diberikan kepada BPBd Provinsi Maluku tidak mencukupi dalam proses penangan bencana alam yang sering terjadi di beberapa daerah di Provinsi Maluku.
Kepala BPBD Provinsi Maluku Faridah Salampesy kepada Wartawan dalam kegiatan Diskusi Keleideskop kebencanaan 2016 pembelanjaran dan strategi pengurangan resiko bencana untuk ketangguhan masyarakat Maluku yang digelar oleh Adaptasi dan Perubahan Iklim dan Ketangguhan (APIK) Maluku,Selasa (20/12/2016).
Dalam diskusi tersebut Salampessy menegasakan program metigasi dan Pencegahan Bencana Alam (PBA) yang dilakukan oleh dari BPBD Provinsi Maluku tentunya diikuti dengan anggaran yang bersumber dari APDB Provinsi Maluku untuk dikelola oleh BPBD Provinsi Maluku dalam penanganan bencana alam di Maluku ,namun hal dibatasi dengan minimnya alokasi anggaran dari Pemerintah Daerah relatif kecil ditahun 2016 yang dikelola oleh BPBD Provinsi Maluku.
“Alokasi penggunaan APBD yang diberikan oleh Pemda Maluku kepada BPBD Maluku relatif sangat kecil, bila dibandingkan permasalah yang ada di BPBD Maluku sangat banyak, sehingga proses penanggulangan bencana yang kami BPBD Maluku belum maksimal, untuk itu sangat diharapkan adanya penambahan alokasi penambahan anggaran oleh Pemda Maluku di tahun berikutnya yang bersumber dari Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) melalui anggaran belanja tambahan dari Pemda Provinsi Maluku ,” ungkap Salampesy.
Salampessy menambahakan minimnya anggaran yang diberikan oleh Pemda Provinsi Maluku kepada BPBD , tidak membuat BPBD Provinsi Maluku kalah semangat, yang mana hal ini juga telah dibicarakan BPDB Provinsi Maluku dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI bersama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) mengenai alokasi anggaran yang akan di Kucurkan Bappenas kepada BNPB unruk diserahkan kepada BPBD Provinsi Maluku di Tahun 2017 nanti.
“Mengenai minimnya anggaran yang dikelola BPBD Provinsi Maluku, Saya selaku kepala BPBD Provinsi Maluku telah membicarakan hal ini secarta langsung dengan Bapennas, yang mana dari hasil pertemuan dengan Bappenas tersebut anggaran yang akan dikucurkan oleh Bappenas kepada BPBD Maluku tidak bersifat On top yang oleh Kementerian hanya di peruntuhkan Kepada Satuan- Satuan Kerja Daerah (SKPD) dan tidak untuk BPBD Maluku, sehingga untuk melakukan program pencegahan dan penanggulangan bencana di Maluku, BPBD Provinsi Maluku harus mengandeng SKPD lainnya dalam mendapatkan Anggaran dari Bappenas tersebut,”tandas Kapala BPBD Provinsi Maluku.
Salampessy juga menambahkan ada 12 bencana gempa atau 12 ancaman semuanya ada di Maluku dalam insensitas terjadinya gempa sangat tinggi, sehingga untuk penanggulanggan bencana alam di untuk 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Maluku, tidak cukup dengan anggaran yang sangat kecil yang di berikan oleh Pemda Provinsi Maluku kepada BPBD Provinsi Maluku. (MT-10)