“Desaku Cakap Keuangan” GENCARKAN & GERAK Syariah Maluku 2025

by -37 Views

“Desaku Cakap Keuangan” merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan literasi keuangan,” demikian Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, disela kegiatan Selasa 17/03/2025.

Dalam semangat dan komitmen pererat pondasi ekonomi masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku meluncurkanprogram “Desaku Cakap Keuangan” di Negeri Tial, Kabupaten Maluku Tengah.

“Desaku Cakap Keuangan” merupakan wujud komitmen OJK dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan literasi keuangan,” demikian Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, disela kegiatan Selasa 17/03/2025.

Lanjutnya, kegiatan merupakan bagian dari realisasi Program GENCARKAN (Gerakan Nasional Cerdas Keuangan) dan GERAK Syariah Maluku 2025.

“Yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan, termasuk keuangan Syariah,” jelasnya.

Peluncuran program ini disinergikan dengan Gerakan Pangan Murah Pemerintah Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vannath, S.Sos., memberikan apresiasi atas inisiatif dan kolaborasi OJK Maluku.

“Kolaborasi antara pemerintah dan OJK sangat penting dalam mewujudkan ketahanan ekonomi masyarakat. Gerakan Pangan Murah dan Program Desaku Cakap Keuangan memiliki tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Vanath.

Sementara Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, SP., MAP, menyampaikan apresiasi atas perhatian OJK serta dukungan Pemerintah Provinsi Maluku serta DPD RI dalam meningkatkan literasi dan akses keuangan masyarakat pedesaan.

++-3

“Program Desaku Cakap Keuangan adalah inisiatif yang berdampak positif bagi masyarakat Negeri Tial.
Kami berharap program ini terus didukung dan diikuti oleh seluruh elemen masyarakat,” harapnya.

Apresiasi yang sama disampaikan juga Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, SH., MH, bahwa OJK adalah mitra strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Literasi keuangan syariah di Maluku harus ditingkatkan, yang saat ini sebesar 39,11% berdasarkan SNLIK 2024. “Program Desaku Cakap Keuangan adalah respons tepat terhadap kondisi ini, dan kami berharap program ini dapat menjangkau lebih banyak desa di Maluku,” tandas Anakotta.

“Desaku Cakap Keuangan” dirancang untuk memberdayakan masyarakat desa melalui edukasi yang komprehensif tentang produk dan layanan jasa keuangan, perencanaan keuangan yang bijaksana, serta kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman online ilegal.
.
Rangkaian acara dimulai dengan edukasi keuangan Syariah dan pengenalan jasa keuangan oleh OJK dan Lembaga Jasa Keuangan kepada 200 peserta masyarakat di Negeri Tial, dengan fokus khusus pada pelaku usaha mikro perempuan.

Program ini diresmikan oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vannath, S.Sos., dihadiri juga oleh Wakil Ketua Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Novita Anakotta, SH., MH., Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, SP., MAP., dan Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf.(MT-01)