DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kode Etik dan Tata Cara Beracara DPRD Kota Ambon

by -133 Views

Ambon,MollucasTimes.Com- DPRD Kota Ambon selalu tegas dalam menjalankan aturan baik terkait absensi maupun masalah yang terjadi dalam DPRD Kota Ambon. Hal tersebut yang membuat Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Ambon.

Demikian diungkapkan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Ambon, Leonora Far Far  di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis, (15/12/2016)

Far Far mengungkapkan  kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang yang terdiri atas 10 orang tersebut dalam rangka sharing pengalaman.

“Dalam kunjungan tersebut mereka ingin lebih jauh mengetahui bagaimana penerapan  tentang kode etik dan tata cara beracara di DPRD Kota Ambon,” tuturnya.

Menurut Far Far, sejak tahun  2009 hingga 2016 DPRD Kota Ambon telah memiliki kode etik dan tata cara beracara namun setiap periode mengalami perubahan.

“Untuk tahun 2016, kode etik dan tata cara beracara telah dibahas oleh badan  pembentukan peraturan daerah dan  telah diserahkan kepada badan kehormatan untuk dibahas dan  diparipurnakan.  Hal mana disebabkan karena ini bersifat  urgen. Setelah diparipurnakan, kode etik dan tata cara beracara DPRD Kota Ambon digunakan   sebagai payung hukum untuk regulasi. Dasar  ini akan digunakan jika ada anggota yang melakukan pelanggaran,”paparnya.

Far Far mengatakan, pihak Badan Kehormatan  DPRD Kota Tangerang  sangat memberikan apresiasi yang positif kepada DPRD Kota Ambon karena ketegasan dalam aturan.

Selain sharing masalah kode etik, BK DPRD Kota Tangerang juga mempelajari bagaimana PAD maupun APBD Kota Ambon yang meningkat secara signifikan.

“Seluruh hasil kunjungan akan menjadi langkah awal bagi DPRD Kota Tangerang untuk memulai hal yang baru sehingga kedepan dapat memberikan perubahan baru untuk menata legislasi Kota Tangerang lebih baik lagi,”tutupnya.(MT-09)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *