Ambon,MollucasTimes.Com- DPRD Kota Ambon selalu tegas dalam menjalankan aturan baik terkait absensi maupun masalah yang terjadi dalam DPRD Kota Ambon. Hal tersebut yang membuat Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang melakukan kunjungan kerja di DPRD Kota Ambon.
Demikian diungkapkan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Ambon, Leonora Far Far di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis, (15/12/2016)
Far Far mengungkapkan kunjungan Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang yang terdiri atas 10 orang tersebut dalam rangka sharing pengalaman.
“Dalam kunjungan tersebut mereka ingin lebih jauh mengetahui bagaimana penerapan tentang kode etik dan tata cara beracara di DPRD Kota Ambon,” tuturnya.
Menurut Far Far, sejak tahun 2009 hingga 2016 DPRD Kota Ambon telah memiliki kode etik dan tata cara beracara namun setiap periode mengalami perubahan.
“Untuk tahun 2016, kode etik dan tata cara beracara telah dibahas oleh badan pembentukan peraturan daerah dan telah diserahkan kepada badan kehormatan untuk dibahas dan diparipurnakan. Hal mana disebabkan karena ini bersifat urgen. Setelah diparipurnakan, kode etik dan tata cara beracara DPRD Kota Ambon digunakan sebagai payung hukum untuk regulasi. Dasar ini akan digunakan jika ada anggota yang melakukan pelanggaran,”paparnya.
Far Far mengatakan, pihak Badan Kehormatan DPRD Kota Tangerang sangat memberikan apresiasi yang positif kepada DPRD Kota Ambon karena ketegasan dalam aturan.
Selain sharing masalah kode etik, BK DPRD Kota Tangerang juga mempelajari bagaimana PAD maupun APBD Kota Ambon yang meningkat secara signifikan.
“Seluruh hasil kunjungan akan menjadi langkah awal bagi DPRD Kota Tangerang untuk memulai hal yang baru sehingga kedepan dapat memberikan perubahan baru untuk menata legislasi Kota Tangerang lebih baik lagi,”tutupnya.(MT-09)