Ambon,MollucasTimes.Com-Dikarenakan adanya regulasi baru tentang Pemerintah Daerah, struktur kelembagaan Pemerintah Daerah yang mengalami perubahan, maka panitia khusus tata tertib harus dibentuk.
Pembentukan panitia khusus dan anggotanya telah disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Richard Rahakbauw, Selasa 28/02/17 di Baileo Rakyat Karang Panjang.
Berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama, DPRD akhirnya menetapkan Amir Rumra sebagai ketua pansus dari fraksi PKS. Dan wakil ketua Lucky Wattimury dari fraksi PDIP, Sekretaris, Raden Ayu Hindun Hasanussy dari fraksi Hanura, serta enam anggota lainnya dari fraksi yang berbeda.
Usai penetapan pansus, pimpinan sidang meminta agar pansus yang sudah ditetapkan melalui kesepakatan bersama dalam paripurna pembentukan pansus tata tertib dewan, harus dijaga dengan baik, dan tidak bisa diganggu gugat kedepan oleh siapapun.
“Saya berharap dengan ditetapkan sembilan anggota Pansus ini, yang merupakan perwakilan dari masing-masing fraksi, agar bisa bekerja dengan baik. Dan keputusan ini tidak bisa lagi diganggu gugat oleh siapapun, karena ini sudah melalui keputusan bersama dalam rapat paripurna ini,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Pansus Tatib, Amir Rumra usai paripurna mengatakan, tahun 2016 lalu DPRD sudah menetapkan perda tentang struktur kelembagaan, sehingga dengan terjadinya perubahan SKPD yang dipisahkan dari awalnya satu menjadi dua, perlu ada aturan atau tata tertib yang mengatur.
“Hal ini harus jelas sehingga komisi mengetahui dengan pasti mitra dengan SKPD mana, karena sudah terjadi menjadi dua instansi. Tujuan tatib ini dibentuk agar dapat memposisikan kerja DPRD dengan SKPD selaku mitra. Karena dengan adanya regulasi ini, terjadi perubahan ditubuh SKPD sendiri misalnya dinas PU yang sudah dipisahkan yaitu dinas perumahan dan dinas yang dirubah menjadi badan, bahkan sebaliknya badan yang dirubah menjadi dinas,” ujarnya.
Disebutkannya, perubahan ini tidak hanya untuk provinsi saja, tetapi struktur pemerintahan tingkat kabupaten kota juga mengalami hal yang sama.
“Adanya tatib ini dianggap sangat penting, karena yang namanya badan atau dinas baru, pasti anggarannya juga baru. Kami menargetkan tiga hari untuk menyelesaikan tatib sebab sebagian besar catatan kecil sudah sebelumnya, hanya tinggal menyesuaikan,” pungkasnya (MT-09)
.