Dukung Iklim Investasi & Bangun SBB, Para Raja Gemakan Sejumlah Poin Sikap

by -153 Views

Guna mendukung pengembangan iklim investasi serta berbagai permasalahan yang mencuat dan makin bergejolak di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), para Raja, Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten SBB, mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap.

SBB,moluccastimes.id-Guna mendukung pengembangan iklim investasi serta berbagai permasalahan yang mencuat dan makin bergejolak di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), para Raja, Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten SBB, mengeluarkan sejumlah pernyataan sikap.

Bertempat di tugu Patung Ina Ama, Jantung Pusat Kota Piru, Kabupaten SBB, Sabtu 06 Juli 2024 sekitar pukul 16.00 sore WIT, para Raja beserta Kepala Desa dan BPD membacakan pernyataan sikap.

Raja-raja dan BPD se-Kabupaten SBB berpendapat bahwa perlu adanya kebersamaan hidup orang bersaudara di bumi Saka Mese Nusa. Kebersamaan yang didasarkan tanpa memandang suku, agama, dan ras. Kebersamaan ini sebagai dasar untuk membangun kabupaten SBB yang lebih baik.

Pernyataan sikap tersebut antara lain :

1. Mendukung sepenuhnya investasi yang dilakukan di kabupaten Seram Bagian Barat untuk mengelola sumber daya alam,
2. Meminta pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk segera mencabut SK pejabat Bupati lama NO.100.3/492 tentang pemberhentian sementara pembongkaran lahan oleh PT.SIM
3. Mendukung pejabat Bupati Seram Bagian Barat untuk mengizinkan PT.SIM beroperasi kembali di bumi Saka Mese Nusa,
4. Mendukung Polda Maluku untuk memproses saudara Ma’ruf Tomiya dalam kasus pencemaran nama baik,
5. Menentang dengan keras oknum oknum di luar masyarakat Seram Bagian Barat yang memprovokasi dan ingin merusak kehidupan orang basudara.

Mereka berharap, jika muncul masalah dilapangan, sebaiknya diselesaikan lewat pranata adat atau melalui proses hukum positif. dengan demikian menghentikan operasional perusahaan sehingga iklim investasi tetap berjalan dengan baik.

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah terkait aksi demo masyarakat tentang pencabutan penetapan tersangka Maaruf Tomia oleh Pollda Maluku atas kasus dugaan pencemaran nama baik PT. Spice Islands Maluku (SIM).

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang terjerat hukum agar dapat mengikuti prosesnya sebagaimana diatur dalam Undang-undang. Patuhi saja proses hukum, tidak perlu bawa-bawa massa dan memecah persatuan di SBB yang kondusif, ” ungkap Raja Nuruwe, Simon Matital.

Matital menyarankan warga yang tidak puas dengan penetapan tersangka dapat melalui jalur hukum pra peradilan.

“Kalo tidak puas dengan proses hukum ajukan pra peradilan, biar diuji di pengadilan, bukan malah sekarang sembunyi dan menggunakan orang lain yang tidak paham permasalahan secara utuh untuk menjawab kasusnya,” tegasnya.

Sementara disisi lain, Raja Seriawan, A. Pentury, S. Pt juga menanggapi isu ancaman boikot Pilkada.

“Setiap warga negara memiliki hak dan tanggung jawab yang sama untuk memilih pemimpin masa depan. Pilih dan tidak memilih menjadi hak masing-masing, namun harus diingat Undang-Undang mengatur bahwa siapapun yang menghalang-halangi +warga negara untuk mmebrikan hak pilihnya, dapat diproses hukum pidana,” ungkapnya.

Sementara itu ke 22 Raja, Kepala desa serta BPD tersebut diantaranya :

Kepala Desa/Raja Nuruwe Simon Matital; Ketua BPD Nuruwe F. Rumahsoal; Kepala Desa/Raja Kamal Mesak Monaten; Kepala BPD Kamal J. Touwely; Kepala Desa/Raja Hatusua Petrus S. Tuhuteru; Anggota BPD Hatusua Yusuf Tahalele; Kepala Desa/Raja Lohiatala Yunus Tibalimeten; Ketua BPD Lohiatala Y. Somae; Kepala Desa/Raja Piru Simon O. Manupassa; Ketua BPD Eti Lexi Tuhuteru; Ketua BPD Piru F. Laturette; PJ Kepala Desa/Raja Lumoli Dominggus E. Sasake; Kepala Desa/Raja Neniari Azer J. Lekalate; Pj. Kepala Desa/Raja Kawa Ril Ely; Kepala Desa/Raja Honitetu Rolly Lattu; Kepala Desa/Raja Morekau F. A. Pattiasina; Ketua BPD Morekau D.S. Akollo; Kepala Desa/Raja Seruawan A. Pentury, S.Pt; Kepala Desa/Raja Waipirit P. Luhukay; Kepala Desa/Raja Kamarian J. Tuhehay; Dan Kepala Desa/Raja Uraur Royke C. Silaya.(MT-01)