Langgur, Mollucastimes.Com- Penetapan Ibu Kota Kecamatan Ohoi Uwat, Kecamatan Kei Besar Utara Barat (KKBUB) mendapat Kecaman dari masyarakat setempat dengan aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh Forum Masyarakat Adat Uwat (FMAU) yang digelar di depan kantor DPRD dan kantor bupati Kabupaten Malra, Senin (29/8/2016).
FMAU meminta Pemkab dan DPRD Malra untuk mempertimbangkan pembangunan infrastruktur Kecamatan Kei Besar Utara Barat yang rencananya akan dibangun disebelah Utara Barat Uwat Reyaan dan sebelah selatan Ohoi Mun Ohoiir (Warin Vav).
“Kami minta rencana itu dipertimbangkan matang-matang,” teriak Ismali Namza yang bertindak sebagai orator.
Keinginan para pendemo dituangkan dalam empat point tuntutan pernyataan sikap yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Malra dan Bupati Kabupaten Malra, diantaranya, menolak dengan tegas rencana pemerintah daerah Kabupaten Malra, membangun kantor Kecamatan Kei Besar Utara Barat disebelah utara Ohoi Uwat Reyaan dan sebelah selatan Ohoi Mun Ohoiir (Warin Vav), Kepada pemerintah daerah Kabupaten Malra, agar dalam pelaksanaan pembangunan di ohoi agar senantiasa memperhatikan hak Ulayat Masyarakat Adat setempat sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Mereka juga meminta kepada pemerintah daerah Kabupaten Malra, agar dalam melakukan pembangunan kantor Kecamatan sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat Adat Ohoi Uwat yaitu, diantara sebelah selatan Ohoi Uwat Reyaan dan sebelah utara Ohoi Uwat Wear sebagaimana tertuang dalam pernyataan sikap masyarakat Ohoi Uwat pada tanggal 1 september 2014 sebagaimana terlampir.
“Jika pernyataan sikap kami tidak ditinjak lanjuti, kami akan melakukan aksi dengan format yang berbeda dengan segala potensi yang kami miliki,” tulis mereka.
Namza berharap pemkab dapat menghargai jasa leluhur mereka dengan memperlakukan mereka dengan adil.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pahlawannya. Perlakukan kami demikian karena leluhur kami,” teriak Namza.
Hal ini disampaikan lantaran proses pemekaran Kecamatan Kei Besar Utara Barat oleh pemda Kabupaten Malra yang dimulai dari Ohoi wer Ohoi Nam sampai pada Ohoi Wear, namun faktanya proses pembangunan infrastruktur dalam rangka menunjang pelayanan dan aktifitas kecamatan nyaris tak terlihat, karena sampai dengan saat ini pembangunan kantor kecamatan Kei Besar Utara Barat belum kunjung dilakukan, karena belum adanya ketegasan pemda dalam mengambil keputusan untuk menentukan lokasi atau wilayah kantor kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Pendemo juga menuding anggota DPRD yang seakan-akan menutup mata dengan persoalan ini.
“Kami berharap DPRD maupun Pemda lebih jelih melihat pion-poin yang tertuang dalam pernyataan sikap masyarakat Adat Uwat tersebut,” pintanya.
Sementara itu, perwakilan DPRD maupun pemerintah daerah pada saat menemuai pendemo, berjanji akan menindaklanjuti permintaan masyarakat adat uwat tersebut. (MT-03)