“Hal ini merupakan hasil pembahasan rapat komisi sebelumnya khususnya terkait bukti setoran CV Afif Mandiri tahun 2023 lalu,” aku Ketua Komisi III, Hary Far Far, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa 04/02/2025.
Ambon,moluccastimes.id-Terkait pengelolaan parkir di Kota Ambon, Komisi III DPRD Kota Ambon akan meminta pertanggungjawaban Dinas Perhubungan (Dishub) serta Panitia Pengelolaan Parkir tahun anggaran 2025.
“Hal ini merupakan hasil pembahasan rapat komisi sebelumnya khususnya terkait bukti setoran CV Afif Mandiri tahun 2023 lalu,” aku Ketua Komisi III, Hary Far Far, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa 04/02/2025.
Lanjutnya, dalam pertanggungjawaban nanti, jika terbukti CV Afif Mandiri melakukan wanprestasi, maka sesuai perjanjian kerjasama, haknya sebagai pemenang tender dapat dicabut.
Far Far menjelaskan, dalam rapat terakhir diungkapkan bahwa CV Afif Mandiri tidak memiliki catatan buruk.
“Karena itu, kami meminta data detail sehubungan dengan proses penyetoran, tanggal penyetoran dan sebagainya sebagai pegangan bagi kami,” timpalnya.
Selanjutnya, tidak menutup kemungkinan proses tender akan diulang.
“Dan yang harus diperhatikan adalah perusahaan lokal yang mengelola parkir sehingga menunjang pembangunan serta roda perekonomian di Kota Ambon,” tegasnya.
Ditambahkan, dalam proses tender mitra parkir tahun anggaran 2025, yang telah disepakati bersama agar dilakukan secara terbuka.
“Terbuka dalam artian, membuka kesempatan bagi pengusaha baru lainnya menjadi mitra parkir, tentunya dengan rekam jejak yang baik serta bertanggungjawab,” tandasnya.(MT-01)