Kanwil Imigrasi Maluku & Imigrasi Kls I TPI Ambon Gelar Ops POA

by -24 Views

“Kami terus memperkuat koordinasi antar-instansi guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap setiap potensi pelanggaran,” ujar Doni.

Ambon,moluccastimes.id-Dalam upaya menegakkan disiplin hukum keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan wilayah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar operasi pengawasan dan pengamanan orang asing (POA) di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Ambon, 02/04/2025.

“Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku yaitu memiliki dokumen lengkap dan tidak menyalahgunakan izin tinggalnya,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Reden Indra Iskandarsyah.

Operasi yang dilakukan secara terpadu itu melibatkan tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim).

“Kawasan yang disisir adalah sejumlah lokasi strategis yang diduga menjadi tempat tinggal sementara warga negara asing (WNA),” tandasnya.

Sementara itu Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin menambahkan bahwa pengawasan terhadap orang asing menjadi tugas bersama dalam menjaga kedaulatan negara.

“Kami terus memperkuat koordinasi antar-instansi guna menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan responsif terhadap setiap potensi pelanggaran,” ujar Doni.

Dari hasil pengawasan, lanjutnya, beberapa orang asing dimintai klarifikasi terkait kelengkapan dokumen dan tujuan keberadaan mereka.

“Hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran serius, namun pengawasan akan terus dilakukan secara berkala,” tandasnya.

Pria smart itu menyatakan langkah yang diambil bukan hanya represif, tapi juga preventif.

“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh aktivitas orang asing berada dalam koridor hukum,” kunci Doni. (MT-01)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *