“Komisi XIII DPR RI mendorong Ditjen Imigrasi melayani dengan baik namun tegas, serta meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri, dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa. Selanjutnya memperhatikan pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta tunjangan kinerja bagi satuan kerja di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T),” ujar Dewi.
Jakarta,moluccastimes.id-Komisi XIII DPR RI mendukung usulan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi atas tunjangan khusus bagi petugas imigrasi di wilayah perbatasan, terdepan, dan terluar Indonesia.
Dukungan ini disampaikan Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR dan Ditjen Imigrasi, Senin 24/02/2025.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Ditjen Imigrasi melayani dengan baik namun tegas, serta meningkatkan pengawasan di wilayah wisata, industri, dan pertambangan agar tidak ada penyalahgunaan visa. Selanjutnya memperhatikan pemenuhan administrasi, sarana prasarana, sumber daya manusia, serta tunjangan kinerja bagi satuan kerja di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T),” ujar Dewi.
Lanjtnya, Ditjen Imigrasi juga harus meningkatkan koordinasi intelijen dan pengawasan guna memastikan bahwa orang asing yang masuk, tinggal, dan bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami berharap setelah RDP ini, Ditjen Imigrasi dapat diberikan ruang untuk meningkatkan kesejahteraan petugas di wilayah terluar yang memiliki risiko kerja tinggi. Selain itu, kebutuhan operasional untuk bekerja di medan yang sulit juga dapat dipenuhi dengan baik,” pungkasnya.
Dukungan Komisi XIII DPR ini diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan petugas imigrasi serta meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian, terutama di daerah perbatasan yang rawan terhadap pelanggaran hukum dan ancaman keamanan.