“Kejaksaan berkewajiban mendukung program-program prioritas pemerintah dalam 17 (tujuh belas) Program Prioritas yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029, salah satunyaProgram Swasembada Pangan dan Ketahanan Energi sebagaimana perwujudan dari Asta Cita ke-2 dan ke-6,” tandasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Semangat hari raya Idul Fitri harus dijadikan momen silaturahmi, menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Penegak Hukum.
Demikian Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanudin saat Kunjungan Kerja secara virtual bersama seluruh jajaran Kejaksaan di seluruh Indonesia, lewat zoom meeting di ruang vicon Lt.2 Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (15/04/2025).
“Terima kasih atas dedikasi tanpa pamrih, loyalitas, dan kesetiaan serta integritas yang telah tercurahkan selama ini dan menjaga marwah insitusi atas kepercayaan publik sehingga kita kuat secara hukum, tetapi juga bermartabat secara moral,” ungkap Jaksa Agung.
Disampaikan juga program rioritas pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Kejaksaan berkewajiban mendukung program-program prioritas pemerintah dalam 17 (tujuh belas) Program Prioritas yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029, salah satunyaProgram Swasembada Pangan dan Ketahanan Energi sebagaimana perwujudan dari Asta Cita ke-2 dan ke-6,” tandasnya.
Diinstruksikan kepada seluruh jajaran baik di pusat maupun di daerah untuk turut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah khususnya melalui kegiatan pengamanan pembangunan strategis dan pendampingan hukum.
“Perhatikan penggunaan anggaran harus selaras dengan program kerja Pemerintah, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan mampu menjawab kebutuhan rill masyarakat,” timpal Jaksa Agung.
Selain itu, Jaksa Agung mengingatkan soal Dominus Litis Jaksa yang pada hakikatnya memiliki peranan yang penting dan krusial sejak tahap penyelidikan, guna menghasilkan produk hukum yang juga memperhatikan hak asasi manusia dalam rangka penegakan hukum (due process of law).
“Kita harus menjadi pelaku perubahan regulasi yang akan berdampak langsung terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan yang kritis, objektif, dan konstruktif, serta memberikan masukan yang komprehensif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan dengan mendasarkan pada keadilan substantif,” lugas Burhanudin.
Dirinya juga menginstruksikan seluruh jajaran agar berperan aktif dalam mengikuti perkembangan atas perumusan RUU KUHAP.
“Saya berharap, semua satuan kerja di seluruh Indonesia dapat terus mengikuti dinamika pembaruan hukum ini secara cermat dan aktif, serta menjadi bagian pembentukan Hukum Acara Pidana Nasional yang tidak hanya modern, tetapi juga berpijak pada nilai-nilai keadilan substantif serta menjamin perlindungan hak asasi manusia,” harapnya.
Terhadap kebijakan efisiensi pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan Surat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia, Jaksa Agung saya menginstruksikan untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran secara cermat, secara efektif dan tepat sasaran.
“Jangan sampai anggaran yang diberikan, dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak membawa manfaat, baik untuk organisasi maupun untuk masyarakat,” ujarnya.
Pria smart itu mengingatkan Tidak Ada Lagi Toleransi untuk semua pelanggaran.
“Kejaksaan harus menjadi contoh Lembaga yang bersih dan bebas dari tindakan tercela. Tidak ada toleransi penyimpangan apalagi pada tindak pidana seperti narkotika, judi online, korupsi, maupun perbuatan tercela atau penyalahgunaan wewenang lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan diproses secara tegas, tanpa pandang bulu, hingga ke ranah pidana,” tegas Burhanudin.
Bahkan dirinya mengingatkan agar jajaran Kejaksaan tidak terprovokasi dengan berita hoaks.
“Tingkatkan koordinasi dengan masyarakat dan media untuk memberikan informasi yang benar dan edukatif. Hadapi pemberitaan negatif dengan kinerja nyata, buktikan dengan pelayanan hukum yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.Yakinkan diri bahwa kita adalah ujung tombak penegakan hukum di Negeri ini,” kuncinya.
Saat mengikuti Kunker Virtual tersebut, Kajati Agoes SP didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Dr. Jefferdian, Para Asisten, Kajari KKT, Kajari Kep. Aru, Kajari Maluku Tenggara, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kasi serta Para Pegawai Jaksa dan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku.(MT-01)