“Hal yang kami sampaikan kepada DInas PUPR adalah masalah piutang tahun 2024, kemudian kegiatan apa saja yang digeser dari tahun 2024 ke tahun 2025, bahkan progran kerja Dinas PUPR sehubungan dengan pengawasan atau on the spot kita di Pasar Ikan Arumbae,” ungkap Ketua Komisi III Kota Ambon, Hary Far Far, Sabtu 08/02/2025.
Ambon,moluccastimes.id-Sejumlah catatan penting menjadi perhatian Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon.
“Hal yang kami sampaikan kepada DInas PUPR adalah masalah piutang tahun 2024, kemudian kegiatan apa saja yang digeser dari tahun 2024 ke tahun 2025, bahkan progran kerja Dinas PUPR sehubungan dengan pengawasan atau on the spot kita di Pasar Ikan Arumbae,” ungkap Ketua Komisi III Kota Ambon, Hary Far Far, Sabtu 08/02/2025.
Menurutnya, Pasar Arumbae akan direnovasi tahun 2025.
“Anggaranya sudah ditetapkan untuk Dinas PUPR. Yang kami mintakan agar dalam proses perencanaan memperhatikan kelayakan, kualitas serta higienis. Pasalnya ada pungutan retribusi pelelangan ikan, sehingga Pemerintah daerah wajib menyiapkan infrastruktur pendukung seperti air bersih,” tandasnya.
Diakuinya Pasa Ikan Arumbae saat ini tidak layak baik dari segi kualitas, infrastruktur serta higienitas air bersih.
“Semua menjadi tanggungjawab Dinas PUPR dibawah komando Kepala Dinas, saudara Melianus Latuihamallo, ST, MT. Harapan kami perencanaan untuk renovasi memperhatikan hal-hal tersebut diatas,” pungkasnya. (MT-01)