Operasi Jagratara, Temukan 3 WNA Pemegang ITAS

by -118 Views

Ambon,moluccastimes.com-Dalam rangka memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum demi menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi Kelas IA Ambon menggelar Operasi Jagratara, yang dilakukan oleh Satuan Operasi Intelijen Keimigrasian “Jagratara” Kantor Imigrasi Ambon, Jumat 03/05/2024.

Dipimpin  Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Defi Rajasa, Operasi Jagratara digelar berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0543.KP.04.01 tahun 2024 tanggal 01 April 2024 tentang Pengawasan orang Asing Secara Serentak pada Seluruh Wilayah Kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di Seluruh Indonesia pada Tahun 2024.

Didampingi  Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Maluku, Suyitno beserta Staf dari Kanim Ambon, pengecekan lapangan dilakukan pada  PT. Harta Samudera.

“Pengecekan lapangan ini bertujuan  untuk mengecek keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja pada PT tersebut,” akunya.

Hasil pengecekan  ditemukan 3 Warga Negara Asing (WNA) dengan kewarganegaraan Philipina.

“Pemeriksaan dokumen menyatakan, ketiganya ternyata  adalah WNA pemegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan mereka  tidak melakukan pelanggaran Administrasi Keimigrasian, karenanya  tidak ada Tindakan Administratif Keimigrasian yang diberikan kepada mereka,” pungkasnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *