Piru, Mollucastimes.Com- Rapat Rekapitulasi dukungan Paslon perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. SBB Tahun 2017 di Kantor KPU, Desa Piru, Kec. Serbar, Kabupaten SBB,berlangsung , Sabtu, (10/9/2016).
Rapat rekapitulasi dipimpin oleh Zefnath Laturumakina, SH (Ketua Devisi Hukum) didampingi Drs. James Sahusilawane (Ketua Devisi Logistik), Syarif Hehanussa, SE (Ketua Devisi Data), Jafar Patty, SH (Ketua Devisi Teknis), Drs. Muhammad Djefry Lessy (Sekretariat KPU).
Turut hadir Muhammad Haris Kaliky, SH (Ketua Panwas) dan anggotanya Upang Djalal, SH dan Hidjrah Tangkotta, S.Pd saksi-saksi dari Tim Sukses Paslon Sahlan Heluth, M.Si dan Edward Makaruku (SADAR), Habil Kadir dan Rudy Sapury serta 11 Ketua PPK beserta anggota serta Panwascam se-Kabupaten Seram Bagian Barat yang telah melakukan pendataan verifikasi faktual dari tanggal 24 Agustus – 6 September 2016.
Adapun Hasil pleno yakni, Kec. Kairatu Barat 524 KTP, Kec. Tantim 230 KTP, Kec. Taniwel 1.295 KTP, Kec. Kairatu 316 KTP, Kec. Huamual 805 KTP, Kec. Inamosol 230 KTP, Kec. Amalatu 136 KTP, Kec. Elpaputih 9 KTP, Kec. Huamual Belakang 232 KTP, Kec. Serbar 1.171 KTP.
Jumlah total dukungan Paslon perseorangan SADAR adalah 4.948 suara dukungan KTP. sementara untuk memenuhi persyaratan sementara sebanyak 13.858 suara dukungan KTP, sesuai DP4 sementara 138.175 pemilih.
Jika pasangan SADAR keberatan dan akan tetap maju pada perhelatan politik 2017 mendatang, maka pasangan dengan jargon SADAR harus memenuhi persyaratan dua kali lipat untuk batas dukungan minimal 10% sebanyak 13.930 KTP.
berdasarkan hasil pleno rekapitulasi KPU SADAR mampu mengumpulkan dukung sah sebanyak 4.948 KTP, dengan demikian ada kekurangan dukungan sebanyak 8.982 dikalikan dua atau sebanyak 17. 964 suara dukungan KTP untuk dipenuhi selama batas waktu maksimal enam hari pasca pendaftaran di KPU dan akan dilakukan verifikasi faktual mulai tanggal 29 september sampai dengan 1 Oktober 2016. (Cr-02)