Penguatan Kapasitas DD/ADD, Edukasi Pengelola Keuangan Desa Negeri Jujur & Bertanggungjawab

by -138 Views

 

Saparua,Malteng,Moluccastimes.com-Dalam rangka memberikan pendampingan kepada desa dan negeri yang berada di lingkup Pulau Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, telah dilaksanakan penguatan kapasitas pendampingan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Ardy, disela kegiatan, Selasa 20/06/2023.

“Pendampingan yang dilakukan untuk DD dan ADD bertujuan untuk mengedukasi bendahara di masing-masing desa agar dalam realisasi pengeluaran anggaran harus dilakukan dengan jujur dan benar. Mereka harus berhati-hati dalam kegiatan penatausahaan keuangan desa dan negeri. Dalam hal ini bendahara harus berkoordinasi dengan Sekertaris guna melakukan verifikasi laporan pertanggung jawaban khususnya untuk tahun 2023,” terang Ardy.

Dikatakan pendampingan yang dilakukan tersebut telah melalui penandatanganan kesepakatan bersama Cabjari Ambon di Saparua dengan seluruh desa negeri yang ada di kecamatan Saparua, Saparua Timur dan Nusalaut.

“Kita telah melakukan MoU bersama sehingga diharapkan pengeloalan keuangan desa dan negeri akan semakin baik, kemudian menghindari potensi penyalahgunaan keuangan yang berdampak hukum,” tandasnya.

Sementara itu kegiatan dilakukan kepada sejumlah pemerintah desa negeri diantaranya Negeri Mahu , Booi, Porto-

Dirincikan, materi expose telah disampaikan ke masing-masing desa negeri.

“Sehingga dengan demikian untuk negeri Mahu sudah dilakukan pencairanĀ  tahap IĀ  DD dan ADD beserta Silpa tahun anggaran 2022. Negeri Booi baru dilakukan pencairan anggaran DD Tahap I, dan negeri Porto tela dicairkan untuk DD tahap I, Silpa dan ADD 2022. Dalam kegiatan expose juga dihadiri para Kepala Pemerintah Negeri dan staf masing-masing Negeri,” rincinya.(MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *