Rencana Gelar Musyawarah, Panitia SOKSI Sambangi Pj Gubernur Maluku

by -130 Views

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) akan menggelar Musyawarah yang direncanakan tanggal 29 Juni 2024.

Ambon,moluccastimes.id-Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) akan menggelar Musyawarah yang direncanakan tanggal 29 Juni 2024.

“Karena itu, kami melakukan audensi dengan Penjabat Gubernur Maluku, Ir Sadalie Ie. SP, M.Si UPI guna meminta kesediaan beliau untuk menghadiri sekaligus sebagai pembina SOKSI Maluku. Juga Asisten I Sekertariat Daerah Provinsi Maluku, DR. Jalaluddin Salampessy,” ungkap Ketua Panitia SOKSI Maluku, Pdt. Cris Timisela disela pertemuan tersebut, Rabu 12/06/24.

Musyawarah SOKSI, lanjutnya akan digelar pada 29 Juni 2024 bertempat di Baileo Oikumene Ambon.

“Namun hari ini bersamaan dengan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kota Semarang Jawa Tengah yang dibuka oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Pastinya akan dihadiri pula oleh pak Penjabat Gubernur,” timpalnya.

Sejumlah agenda yang akan dilaksanakan dalam musyawarah dan akan dihadirkan sejumlah Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI.

“Juga sejumlah tokoh nasional yang memiliki hubungan tegak lurus dengan organisasi SOKSI, diantaranya Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang kerap disapa Bamsoet; Ketua Dewan Pembina SOKSI, Noor Supit; Ketua Badan Pemeriksa Keuangan RI, Mohamad Misbakhun; Sekjen BANGGAR DPR RI, Fredy Latumahina; Pejabat Ketua Harian SOKSI dan , Sekjen Ketua Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI, Derik Loupatty,” sebutnya.

Dalam pertemuan tersebut Penjabat Gubernur juga menyinggung masalah anggaran Pilkada serentak di Maluku.

“Anggaran yang dianggarkan untuk Pilkada Serentak Maluku sebesar tiga ratus miliar lebih yang diperuntukan bagi para penyelenggara negara yaitu KPU, Bawaslu, Polri dan TNI. Ini belum agenda-agenda lainnya di kabupaten kota di Maluku, yang tentunya bisa saja dicover dan atau dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi,” ujar Sadalie Ie.

Walaupun dibatasi dengan anggaran, namun agenda nasional maupun daerah harus dapat diintervensi dan terlaksana dengan baik

“Inilah tanggungjawab pemerintah daerah, artinya jika SOKSI ingin menggelar musyawarah, maka Pemerintah Daerah wajib mengintervensi dengan anggaran,” tandasnya.

SOKSI

Pawa awalnya nama dan embrio SOKSI adalah Badan Koordinasi Pusat Persatuan Karyawan Perusahaan Negara (BKPPKPN). Saat itu pendiri SOKSI, Suhardiman menjabat sebagai Sekretaris BANAS (Badan Nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Belanda) yang dipimpin Dadang Suprayogi dan ditugaskan oleh negara untuk menasionalisasi perusahaan-perusahaan asing.

Nama SOKSI kemudian muncul pada pertemuan BKPPKPN di Palembang pada tanggal 20 Mei 1960 yang akhirnya menjadi tanggal kelahiran SOKSI. Waktu itu, Suhardiman menugaskan Adolf Rahman dan Suwignyo untuk mencari nama yang tepat untuk pergerakan mereka. Tetapi, keduanya belum juga menemukan nama yang tepat sampai larut malam, hingga Suhardiman akhirnya menyampaikan nama SOKSI sebagai singkatan Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia.

Di samping tekad menjadi pelopor lahirnya masyarakat sosialis Pancasila, Suhardiman memilih nama SOKSI juga secara politis untuk menunjukan sikap perlawanan yang tegas terhadap PKI. Khususnya terhadap SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia).

SOKSI sebagai Organisasi Induk memiliki organisasi konsentrasi yang masih ada hingga sekarang, yakni :

Wanita Swadiri Indonesia (WSI) sebagai sayap wanita, Wira Karya Indonesia (WKI) sebagai sayap pemuda, Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (FOKUSMAKER) sebagai sayap mahasiswa, Baladhika Karya sebagai sayap satgas SOKSI, Konsentrasi Golongan Karya Buruh (KONGKARBU) sebagai sayap buruh, Lembaga Bantuan Hukum Trisula (LBH Trisula) sebagai pusat lembaga konsultasi dan bantuan huku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *