Resmi GPM Pasahari, Ketua Sinode GPM Minta Perhatian Sejumlah Hal

by -174 Views

Pasahari,SeramUtara,moluccastimes.com-Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) memberikan apresiasi atas pengresmian GPM Jemaat Pasahari, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

“Terimakasih terutama kepada Ketua Klasis Seram Utara atas perhatian serta atensi yang diberikan selama ini hingga GPM Jemaat Pasahari dapat diresmikan,” ungkap Ketua Sinode GPM, Pdt.Elifas Tomix Maspaitella, M.Si disela pengresmian, Minggu, 05/05/2024.

Ada beberapa hal yang patut menjadi perhatian menurut Maspaitella.

“Dari sisi ekonomi, khususnya bagian pegunungan Seram Utara perlu perhatian, dari sisi sosial makin maraknya kejahatan seksual yang dipicu oleh kemajuan teknologi. Hal-hal ini patut menjadi gumulan gereja dalam upaya memberitakan kebenaran Firman Tuhan,” jelasnya.

Dirinya juga menyinggung sisi pendidikan.

“Pendidikan itu penting baik sarana maupun prasaran serta sumber daya manusianya. Misalnya SD YPPK Manusela kecamatan Seram Utara yang memiliki masalah. Dari pengalihan status SD Yayasan menjadi SD Negeri, kemudian juga gaji guru honorer yang minim. Belum lagi SK guru honor yang belum diberikan. Bagaimana mungkin pendidikan bisa berjalan dengan baik jika kondisinya seperti itu,” ungkapnya.

Karena itu, Sinode lanjutnya akan memanggil serta melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Sekolah SD YPPK Manusela.

“Kita juga akan meminta Inspektorat Maluku Tengah untuk melakukan audit pengelolaan anggaran selama ini,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu,  Camat Seram Utara,  Ahmad. S. Ohorella menambahkan, akan memperkuat tali persaudaraan antara ras, suku maupun agama khususnya di pegunungan Seram Utara.

“Kedepan kami akan melakukan kunjungan kerja bahkan harus naik ke bagian pegunungan guna mengontrol  kehidupan persaudaraan masyarakat disana sehingga meminimalisir hal negatif yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya berjanji untuk mengontrol penggunaan  ADD dan DD.

“Ini masalh penting terkait ADD dan DD agar supaya tidak terjadi slaah mengerti atau salah paham yang berujung pada tindakan korupsi,” jelasnya.