Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku, Mendagri Minta Siapkan Proses Pilkada Maluku

by -118 Views

ISTIMEWA

Ambon,moluccastimes.com-Dengan berakhirnya kepemimpinan Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, pada 24 April 2024, Menteri Dalam Negeri telah menunjuk  Sekertaris Dearah (Sekda) Provinsi Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si.,IPU, sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Maluku.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku Dominggus Kaya, Rabu, 24/04/2024.

“Terhitung mulai tanggal 25 April 2024, pukul 00.00 WIT, sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah, Sadali Ie ditugaskan sebagai Plh Gubernur Maluku,” ungkapnya.

Lanjut dikatakan, penunjukkan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Yaitu pasal 78 ayat dua huruf a UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 131 ayat (4) PP 49 tahun 2008, menyusul Radiogram Mendagri No. 100.2.1.3/1879/SJ tanggal 24 April 2024,” rincinya.

Dengan demikian, satu tugas utama yang harus menjadi prioritas adalah menyiapkan proses pemilihan Kepala Daerah.

“Mendagri, Jenderal Polisi (Purn) Muhammad Tito Karnavian menginginkan agar dengan adanya Plh Gubernur Maluku, maka yang bersangkutan harus melaksanakan tanggungjawab menyiapkan pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029 dalam Pilkada Serentak pada Oktober nanti,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *