“Komisi menerima laporan para pengemudi angkutan itu, dan kami berupaya melakukan mediasi serta memfasilitasi, Namun sepenuhnya itu berpulang kembali kepada Dinas Perhubungan Kota Ambon,” jelasnya.
Ambon,moluccastimes.id-Sejumlah supir angkutan jurusan Passo melakukan pertemuan bersama Komisi III DPRD Kota Ambon terkait SK jalur baru yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Demikian Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Far Far, usai pertemuan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis 16/01/2025.
“Para pengemudi angkutan jurusan Passo itu menyapaikan bahwa hingga kini mereka tidak menerima Surat Keputusan Dinas Perhubungan Kota Ambon terkait jalur baru,” aku Far Far.
Selain itu, masalah lainnya terkait jalur Hunuth dan Laha.
“Komisi menerima laporan para pengemudi angkutan itu, dan kami berupaya melakukan mediasi serta memfasilitasi, Namun sepenuhnya itu berpulang kembali kepada Dinas Perhubungan Kota Ambon,” jelasnya.
Dijelaskan, anggota komisi memberikan pencerahan bahwa Dinas Perhubungan harus menjadi rumah bagi seluruh pengemudi angkutan di Kota Ambon.
“Kami berharap Dinas Perhubungan lebih terbuka menerima serta menampung aspirasi para pengemudi angkutan maupun dalam hal mengeluarkan kebijakan yang berkaitan dengan pembagian jalur atau dengan trayek yang ada, baik melalui Organda maupun Organisasi Aska dan lainnya. Sehingga keputusan yang diambil dapat mengakomodir seluruh kepentingan mayoritas,” jelasnya.
Dinas Perhubungan Kota Ambon diminta membuka ruang pertemuan dengan semua jalur, teristimewa jalur Teluk Ambon untuk Baguala.
Sementara bagi para pengemudi, Far Far mengingatkan agar lebih tertib ketika menurunkkan penumpang
“Langkah ini menunjukkan upaya DPRD Kota Ambon untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih terorganisasi, adil, dan memprioritaskan kepentingan masyarakat serta pengusaha angkutan,” tandasnya.(MT-01)