Penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab bersama karena itu perlu koordinasi lintas sektor.
Ambon,moluccastimes.id-Penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab bersama karena itu perlu koordinasi lintas sektor.
Demikian Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, ST, M.Si mengutip Asisten I Setda Maluku, Jalaludin Salampessy dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penanggulangan Bencana, yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Ambon bersama Pemerintah Provinsi Maluku, Sabtu, 06/07/2024.
“Rakor dilakukan secara daring menghadirkan Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya; Asisten I Setda Maluku, Djalaludin Salampessy, serta Asisten II Kasrul Selang,” ungkap Lekransy.
Dalam arahannya, Salampessy menyampaikan apresiasi kepada Pj. Wali Kota Ambon.
“Beliau juga mengingatkan dan mengajak Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota untuk mengambil tanggungjawab penanggulangan bencana secara bersama,” ulasnya.
Sementara Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus N.Kaya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Maluku yang secara serius terus melakukan pendampingan bagi seluruh kabupaten/Kota di Maluku, termasuk meresponi pelaksanaan rapat koordinasi membicarakan situasi bencana yang sedang di hadapi pemerintah dan rakyat di Kota Ambon.
“Pak Pj Wali Kota meminta agar mengoptimalkan strategi lewat masukan dan pertimbangan yang substantif dari Pemerintah Provinsi Maluku, supaya setiap penyelengaraan penanggulangan bencana di Kota Ambon lebih efektif, efisien, serta memenuhi unsur transparansi dan akuntabel. Diharapkan juga semua pihak yang hadir dapat memberikan pertimbangan terkait status bencana di kota Ambon saat ini yaitu Siaga Darurat Bencana, dan Upaya peningkatan status ini ke tanggap darurat bencana, guna optimalisasi sumberdaya yang ada di daerah maupun di pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, lanjut Lekransy, Asisten II Setda Maluku, Kasrul Selang, menyarankan Pemkot Ambon dapat mengambil langkah admnistratif yang sesuai mulai dari laporan rutin kepada pemerintah Propinsi Maluku melalui Posko Pendamping dan BNPB serta menyiapkan dokumen kajian dan Analisa cepat terhadap kebutuhan tanggap darurat, aktivasi pusat pengendali operasi penanggulangan bencana, dan langkah lainnya sehingga ke depan semua itu dapat digunakan sebagai dasar menaikan status darurat bencana di Kota Ambon.
“Point penting dari hasil Rakor tersebut disepakati bahwa Kota Ambon dapat menaikan status bencananya dari status siaga darurat bencana ke tanggap darurat bencana, dengan tetap mempedomani peraturan perundang undangan yang berlaku.Untuk itu penting dilakukan koordinasi aktif dengan pemerintah Propinsi Maluku, BMGK, termasuk BNPB dalam Upaya menaikan status dimaksud,” tandas Lekransy.
Hadir dalam Rakor, Inpsektorat Propinsi Maluku, BPKAD Propinsi Maluku, BPBD Propinsi Maluku, Inspektorat Kota Ambon , Dinas Kominfo Kota Ambon, BPBD Kota Ambon, Dinas PUPR , Dinas Sosial, Bapeda Litbang, Bagian Hukum, BMKG, dan unsur terkait kebencanaan lainnya. (MT-01))