Tiga Kabupaten Gelar Diklat Prajab Gol II di SBB

by -100 Views
Piru,Mollucastimes.Com- Sebanyak 57 orang CPNS Golongan II dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Maluku Tenggara resmi mengikuti Diklat pelantikan prajabatan Golongan II di SMP Negeri I Seram Barat, Piru, Kecamatan Seram Barat, selama sebulan penuh. Acara seremonial pembukaan kegiatan dimaksud digelar di Aula Kantor Bupati, Morekau, Kec. Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (Senin/29/8) oleh Asisten I Setdakab SBB, Drs. Reonaldo Silooy, MM. 
Kegiatan itu dihadiri oleh pejabat yang membidangi Diklat Prajabatan Gol II Propinsi Maluku, Jerry Limba, S.Sos, pimpinan SKPD Lingkup Pemda SBB, Kepala BKD SBT, Plt. Kepala BKD SBB, Leo Kakisina serta 57 orang peserta.
Membacakan sambutan Bupati SBB, Drs. Reonaldo Silooy, MM katakan Diklat prajabatan CPNS Gol II yang diangkat dari pengangkatan formasi umum lingkup Pemkab SBB, SBT dan Malra. 
Dalam rangka membina dan mengembangkan kualitas aparatur birokrasi pemerintah di mana peran pemerintah bergeser dari sistem yang digerakan oleh peraturan kepada pemerintah oleh misi dan lebih berorientasi pada mekanisme kerja partisipatif daripada mekanisme kerja hirarkhis. PNS sebagaimana dimaksud dalam UU No 05 Tahun 2014 merupakan unsur ASN yang bertugas untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, merata dalam pelayanan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
 “ASN memiliki peranan yang menentukan dalam mengelola prakondisi tersebut sejumlah keputuusan strategis mulai dari formulasi kebijakan sampai pada implementasinya dalam berbagai sektor pembanguna. Namun memainkan peran tersebut diperlukan sosok ASN yang bisa memberikan pelayanan berkualitas yang mampu mempengaruhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu melaksanakan tugas jabatannya secara efektif dan efisien. Untuk itu ASN haruus netral dari semua golongan serta tidak diskriminatif dalam memberikan pelaanan kepada masyarakat. Selain itu ASN diharapkan sebagai penyangga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI,” tegasnya. 
Menurutnya, ASN sebagai elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan belum dikelola secara profesional, karena itu sebagai bagian reformasi birokrasi manajemen SDM aparatur perlu dilakukan secara sistematis dan komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam birokrasi pemerintahan. 
Reformasi birokrasi tahap pertama 2010-2015 sebagaimana termuat dalam PermenPAN dan reformasi birokrasi Nomor 10 Tahun 210 bertujuan memberikan arah pelaksanaan reformasi pemerintah daerah agar berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi melembaga dan berkelanjutan mencakup penguatan birokrasi pemerintah, pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi dan program. Penataan sistem manajemen SDM aparatur telah melahirkan berbagai perpu terkait wewenang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS, disiplin PNS, penilaian kinerja PNS, pengangkatan dalam jabatan struktural dan terakhir UU tentang ASN, sedangkan pada tingkatan mikro program reformasi birokrasi dan penataan sistem manajemen aparatur diarahkan pada peningkatan kinerja individu aparatur yang terukur serta pendidikan dan pelatihan PNS yang berbasis kompetensi.
Dikatakan, sesuai PP No 101 Tahun 2000 tentang Diklat jabatan PNS untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan, bidang tugas dan budaya organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai pelayan masyarakat, sehingga CPNS wajib mengikuti dan lulus Diklat Prajabatan sebagai satu prasyarat pokok untuk diangkat sebagai PNS. Melalui diklat ini diharapkan dapat tercipta ASN yang memiliki integritas diri dan disiplin yang tinggi, berwibawa, bekerja efisien dan efektif serta dapat mengayomi dan diteladani ditengah-tengah masyarakat. 
Untuk diketahui tantangan dan kewajiban pada saat melayani masyarakat bagi PNS dimasa yang akan datang semakin kompleks dan tidak ringan. Peserta dari Kab SBB sebanyak 31 orang terdiri dari tenaga medis 13 orang, tenaga strategis 18 orang, sedangkan dari Kab SBT sebanyak 14 orang terbagi atas tenaga medis 14 orang dan Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 12 orang terbagi atas tenaga medis 7 orang dan tenaga teknis 5 orang. Pelaksanaan Diklat prajabatan dilangsungkan efektif 28 hari kerja efektif yakni sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 29 September 2016 bertempat di Piru, Kab SBB. Para pengajar terdiri dari para widyaiswara dari Badan Diklat Propmal dan pejabat struktural Badan Diklat Propmal dengan materi akuntabilitas PNS, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi dan Evaluasi. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *