Piru, Mollucastimes. Com- Aksi penyerobotan tanah milik rakyat secara sewenang-wenang dan diktator yang dilakukan mantan bupati, Jacobus F Puttileihalat dua periode saat ini menuai aksi protes ramai-ramai oleh masyarakat, salah satunya adalah keluarga Victor Johanes Tendean alias Siong Tendean tanpa ganti rugi.
“Bangungan Gedung Putih dan tiga buah bangunan yang saat ini dipakai oleh kontaktor liar serta satu bangunan dua lantai yang kabarnya akan dibuat mini market mantan bupati resmi diatas tanah orang tua saya, Ruth Nusali dengan nomor sertifikat Nomor.161.4/12Tahun 1992,” terangnya.
Dikatakan, saat melakukan pemblokiran jalan diatas tanah sertifikat ini, PT. Gideon tidak mau menyelesaikan ganti rugi atau ruislag (tukar guling) sebagaimana yang mantan bupati janjikan. Ini aksi sewenang-wenang oleh mantan bupati. “Kita bunuh saja orang Cina tersebut” ujar Siong menirukan ucapan salah satu masyarakat yang sementara mengerjakan pekerjaan bangunan dua lantai yang akan dijadikan mini market bupati.
“Saya minta Kapolri, Kapolda dan pihak-pihak terkait, melihat aksi penyerobotan secara sewenang-wenang oleh mantan bupati, karena aksi pemalangan jalan dan penyegelan ini bukan sekali dua kali kita lakukan. Karena saat itu, mantan masih berkuasa maka Polres SBB tidak berani menindak dan saya berharap saat ini setelah turun jabatan, Polres SBB mau menegakan keadilan,” jelasnya.
Menurutnya, yang sangat disesalkan, lima buah bangunan dibangun diatas tanah milik keluarga dan semua orang Piru juga mengetahui hal tersebut. Gilanya lagi, mantan bupati dengan seenaknya menyerobot lahan kleuarga Siong dengan janji akan membayar ganti rugi namun sampai selesai masa jabatanny tak kunjung janji tersebut dipenuhi.
“Saya larang truk untuk membuang pasir batu di jalan yang pernah kita buat membantu Pemda SBB saat dilaksanakan Festival Tiga Batang Air beberapa tahun lalu, Belakangan jalan tersebut akan dibuat Hotmix oleh PT. Gideon yang mengerjakan jalan tersebut dan belum ada ganti rugi. Untuk jalan tembus ke Dusun Waimeteng Pantai sudah kita berikan jalan selebar 6 meter, sementara pembuangan Sirtu ini membelah ditengah-tengah tanah tersebut yang sudah bersertifikat. Kalau terpecah ditengah otomatis nanti ada pemecahan sertifikat,” bebernya.
Dijelaskan, dirinya pernah diancam oleh orang-orang Desa Kaibobu saat memblokir jalan. Mereka merupakan pekerja yang sementara mengerjakan bangunan dua lantai milik bupati yang berdiri diatas tanah keluarga Siong. Takut karena diancam, dirinya melaporkan hal tersebut ke Polres SBB namun tak dapat ditindaklanjuti karena saya tidak tahu pasti siapa oknum yang mengeluarkan ancaman tersebut.
“Benar mereka mengancam saya, namun terlalu banyak orang sehingga say atidak dapat mengenali mereka satu-persatu termasuk si pengancam,” ungkapnya.
Justru mereka mengancam, Orang Cina saja kita bunuh juga tidak apa-apa. Karena saya merasa terancam jiwa saya, maka saya melaporkan hal tersebut ke Polres SBB, namun setelah sampai di Polres meminta nama yang mengancam dan saat ini saya sementara mencari siapa nama yang mengancam tadi, karena saya tidak tahu nama mereka karena mereka banyak,”ungkapnya.
Ditempat terpisah saat Mollucastimes. Com menghubungi Penjabat Kabupaten SBB, Drs. Ujir Halid, M.Si mengatakan jika sudah mengkomunikasikan dan memerintahkan Mansur Tuharea, SH, MM (Sekda) untuk mendata bangunan atau gedung-gedung milik pemerintah daerah yang dibangun diatas tanah milik rakyat yang belum mendapat ganti rugi.
“Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena memang seyogyanya kita melakukan ganti rugi atas tanah tersebut apabila diperuntukan bagi kepentingan publik atau bangunan pemerintah. Kita akan tertibkan semuanya dan akan kita inventarisir bangunan yang ada. Saya sudah mengkomunikan dan memerintahkan Mansur Tuharea, SH, MM (Sekda) untuk mendata bangunan atau gedung-gedung milik pemerintah daerah yang dibangun diatas tanah milik rakyat yang belum mendapat ganti rugi. Hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena memang seyogyanya kita melakukan ganti rugi atas tanah tersebut apabila diperuntukan bagi kepentingan publik atau bangunan pemerintah. Kita akan tertibkan semuanya dan akan kita inventarisir bangunan yang ada,” pungkasnya. (MT-01)