Wujudkan Peran Pentingnya, Bapemperda DPRD Kota Ambon Konsultasi Bersama Kemendagri

by -65 Views

“Badan Pembentukan Perda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna. Tugas Badan Pembentukan Perda diantaranya adalah menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda] yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran,” ulasnya.

Jakarta,moluccastimes.id-Badan Pembentukan Perda DPRD memainkan peran penting dalam proses pembentukan Perda yang efektif dan efisien.

Demikian Ketua Tim Bapemperda, Upu Latu Nikijuluw, Kamis, 06/02/2025.

“Badan Pembentukan Perda adalah alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk dalam rapat paripurna. Tugas Badan Pembentukan Perda diantaranya adalah menyusun rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Properda] yang memuat skala prioritas Raperda beserta alasannya pada setiap tahun anggaran,” ulasnya.

Nikijuluw menjelaskan tugas dan wewenang Bapemperda antara lain menyusun rancangan program legislasi daerah.

“Rancangan program yang disusun memuat daftar urutan dan prioritas rancangan Perda beserta alasannya untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD,” timpalnya.

Selain itu, mengkoordinasikan penyusunan program legislasi daerah yaitu antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

“Tugas lainnya melakukan kajian Perda, kajian ini juga diselingi dengan evaluasi terhadap Perda dan Perwali. Selanjutnya memberikan masukan kepada pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh Badan Musyawarah (Bamus),” terang Nikijukuw.

Sambungnya, Bapemperda perlu melakukan konsolidasi serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Direktorat Produk Hukum Daerah.

Sementara itu, ditempat terpisah Sekertaris DPRD Kota Ambon, Apries B. Gasperzs S.STP, M.Si, menambahkan
Kunker Bappemperda ini merupakan salah satu program kerja DPRD kota Ambon dalam masa sidang II tahun sidang 2024-2025.

“Terkait tugas dan kewenangnya, maka saat ini, Bampemperda melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Produk Hukum Daerah. Kita berharap dengan Kunker ini Bampemperda dapat melakukan  perencanaan hingga penyusunan pembentukan Perda berjalan dengan baik dan benar serta tepat waktu,” mantan Kepala BPKAD Kota Ambon itu.(MT-01)