Wujudkan Tata Kelola Pemerintah, Pemneg Passo Buka Seleksi Perangkat Negeri

by -111 Views

Ambon,moluccastimes.com-Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang transparan dan akuntabel di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Pemberdayaan Masyarakat, maka Pemerintah Negeri Passo telah membuka kesempatan kepada masyarakat Negeri Passo untuk mengikuti seleksi jabatan perangkat negeri.

Demikian Pj Kepala Pemerintah Negeri Passo, L. H. Sopamena, S.STP, MT kepada moluccastimes.com, Senin 27/02/2023.

“Seleksi ini dilakukan yang pertama mengingat ada lowongan yan kosong dan harus segera diisi. Yang kedua memberdayakan potensi warga khususnya di Negeri Passo untuk bergabung melayani di Pemerintah Negeri,” aku Sopamena.

Disebutkan, formasi Perangkat Negeri yaitu Tenaga Teknik dan Tenaga Keuangan.

“Kedua bidang ini memang dibutuhkan. Pembukaan pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 hingga 31 Januari 2023, bertempat di Kantor Pemerintah Negeri Passo, Jl.Gang Raja, RT 024 / RW 05 Kecamatan Teluk Ambon,” sebutnya.

Pendaftaran Perangkat Negeri itu sesuai dengan nomor surat 005/ 05/ NP/ I/ 2023.

“Persyaratan tidak berbeda dengan persyaratan umum diantaranya yang bersangkutan adalah warga Negeri Passo berusia 20-42 tahun, Sehat jasmani dan rohani, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat, Menguasai Komputer (MS WORD, MS EXCEL dan INTERNET), Bertakwa kepada Tuhan yan Maha Esa, Terdaftar sebagai penduduk Negeri Passo paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran serta Memenuhi kelengkapan administrasi,” rincinya.

Sementara kelengkapan dokumen lainnya yaitu Fotocopy Kartu tanda penduduk atau Surat Keterangan bertempat tinggal paling kurang 1 tahun sebelum Pendaftaran, Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas Bermeterai (Diambil saat pendaftaran), Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy ijazah Pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir, Daftar riwayat hidup (CV),Surat Keterangan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang.

Surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat Oleh yang bersangkutan di atas kertas bermeterai, Surat Pendaftaran dan Pernyataan kesediaan menjadi calon Perangkat Desa (diambil saat pendaftaran),Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.(MT-01)
       

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *