![]() |
Ferdinan Kasale |
Ambon, Mollucastimes.Com – Kasak Kusuk bertolaknya para Kepala Desa se-Kabupaten Seram Bagian Barat untuk menyampaikan protes ke Jakarta (Kemendagri), dengan menggunakan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa kian tak terbendung.
Tak tanggung tanggung Dana Desa dan Anggaran Dana Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat, disalahgunakan untuk kepentingan transportasi dan akomodasi para Kepala Desa, memperjuangkan tapal batas dengan nominal lebih dari 15 juta rupiah.
Aksi heroik “Mempertahankan” wilayah administrasi SBB (tapal batas) dari Kabupaten Maluku Tengah itu, diduga dipakai secara berjamaah .
“ Masing masing kepala Desa itu pakai Dana Desa Dan ADD itu 15 juta untuk akomodasi dan transportasi selama di Jakarta. Mereka ambil dari ADD dan DD tahun 2016. Kalau Desa yang belum cair ADD dan DD itu, mereka pinjam dari Desa yang sudah Cair. Kalau satu desa yang ke Jakarta 3 orang berarti ada sekitar 45 juta yang mereka ambil, “ ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini, Selasa (23/8/2016).
Menyikapi itu, Ketua DPD Posko Perjuangan Rakyat Daerah (POSPERA) Maluku, Ferdinan Kasale yang juga merupakan tokoh muda Seram Bagian Barat meminta Kejaksaan Tinggi Maluku yang dikomandoi oleh Jan S. Maringka, agar mengusut tuntas dugaan penyelewengan Dana Desa dan ADD di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kasale kepada Mollucastimes.Com di Ambon, Rabu (24/8/2016) menyampaikan, Penggunaan dana desa itu ada mekanisme pelaksanaan dan petunjuk teknisnya, sehingga dalam penggunaannya juga harus sesuai dengan aturan aturan itu, bukan sebaliknya dana desa itu digunakan sesuka hati oleh para raja, apalagi memiliki unsur politik.
Baginya itu merupakan sebuah pelanggaran hukum yang telah dilakukan para raja di SBB, Sebab baginya merupakan tugas pemerintah Kabupaten SBB untuk mengurus berbagai hal yang berhubungan dengan sengketa tapal batas.
“jelas jelas yang terkait dengan urusan pemerintahan soal batas wilayah itu bukan merupakan domainnya raja, itu domainnya pemerintah daerah. Sehingga kalau raja masuk dalam domain itu dan menggunakan dana desa maka itu pelanggaran” tegasnya.
Aroma penyalahgunaan keuangan negara kental terendus pada kasus ini, untuk itu baginya menjadi catatan penting bagi inspektorat Kabupaten SBB untuk melaksanakan Audit investigasi terhadap penggunaan dana desa di kabupaten SBB.
Ditegaskannya, pihaknya akan menyurati pihak kejaksaan tinggi Maluku sebagai bentuk laporan resmi untuk penyelidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa itu.
“saya menilai, selain Rp.15.000.000 yang dipakai untuk kepentingan memperjuangkan tapal batas Kabupaten SBB itu justru rentan dengan penyalahgunaan dan bernuansa korupsi” duganya.
Untuk itu dia berharap agar Kejaksaan Tinggi Maluku sedapat mungkin merespons informasi penyalahgunaan dana desa dan ADD itu. Baginya hal seperti itu apabila dibiarkan dan tidak ada pengawasan maka akan langgeng.
“Penggunaan dana itu tidak tepat sasaran, substansi dari dana desa itu menjadi bias dan masyarakat tidak bisa menikmati esensi dari penggunaan dana desa itu untuk kesejahteraan mereka” tandasnya
“sehingga menurut saya isu batas wilayah itu hanya dimanfaatkan oleh pihak penguasa hari ini untuk mempertahankan kekuasaan mereka.ini hanya disengajakan untuk mengembalikan hegemoni raja raja di kabupaten SBB, padahal raja raja tanpa sadar mereka telah dijebak” duga Kasale.
Bagi Kasale, perjuangan yang paling penting adalah mensejahterakan masyarakat di SBB, menata birokrasi menjadi lebih baik dan profesional, bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta menciptakan agenda agenda yang lebih baik.
“berjuanglah pada hal hal yang lebih penting, seperti memperjuangkan jalan untuk masyarakat yang berada di daerah pegunungan, masyarakat pulau pulau, kapal untuk mengangkut hasil hasil alam antar pulau di SBB, itu baru penting. tapi kalu berjuang tapal batas itu tidak penting itu sangat bermuatan politik” tegasnya. (Cr-01)