Godok 7 Calon Pimpinan Baznas Kota Ambon, Pansel Tunggu Persetujuan Baznas RI

by -206 Views

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas Kota Ambon, perlu dilakukan konsolidasi untuk mendapatkan pimpinan Baznas periode 2024-2029.

Jakarta,moluccastimes.id-Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas Kota Ambon pada 19 Juli 2024, perlu dilakukan konsolidasi untuk mendapatkan pimpinan Baznas periode 2024-2029.

“Berhubung masa jabatan pimpinan Baznas Kota Ambon 2029-2024 telah berakhir maka Pemerintah Kota Ambon telah mengeluarkan surat keputusan pada bulan April 2024 tentang pembentukan panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Baznas Kota Ambon periode 2024-2029,” aku Kepala Bagian Kesra, Fenly Masawoy, S.STP, di Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.

Pansel tersebut diketuai Asisten III Setkot Ambon, R. Sapulette, ST, MT dengan anggota Kepala Kemenag Kota Ambon, sejumlah tokoh Islam dan juga akademisi dari IAIN Ambon.

“Sesuai ketentuan peraturan Baznas nomor 1 tahun 2019 tentang mekanisme pengangkatan penggantian pimpan Baznas Provinsi Kabupaten Kota, maka Pansel wajib membuka pendaftaran selama 40 hari,” bebernya.

Pendaftaran lanjutnya, telah dibuka pada bulan Mei 2014 dan berakhir pada akhir Juni 2024 lalu.

“Namun dikarenakan hingga tanggal tersebut, peserta yang mendaftar belum memenuhi target minimal 10 peserta , maka Pansel melakukan perpanjangan pendaftaran sampai 8 juli 2024. Alhamdulilah, kita mendapat 7 calon,” imbuhnya.

Ke-7 calon tersebut telah mengikuti seleksi dan lolos administrasi.

“Kemudian mereka juga ikut seleksi kompetensi dan wawancara yang telah dilakukan di Balai Kota Ambon pada hari Senin-Selasa, 7 dan 8 Juli 2024 kemarin,” tandasnya.

Sesuai aturan, seluruh hasil penggodokan Pansel harus disampaikan kepada pimpinan Baznas RI guna mendapatkan persetujuan.

“Terkait hal dimaksud, maka Pansel menyampaikan berkas seluruh calon pimpinan Baznas Kota Ambon ke pimpinan Baznas RI di Jakarta. Kami membawa seluruh berkas dan alhamdulilah lagi, setelah diteliti seluruh berkas lengkap dan sesuai persyaratan,” timpalnya

Ditambahkan, melalui tim teknis Baznas RI akan melakukan verifikasi faktual serta wawancara terhadap 7 calon pimpinan Baznas untuk selanjutnya direkomendasikan kepada Penjabat Wali Kota Ambon.

“Nah, dari 7 calon itu akan dipilih 5 orang sementara 2 lainnya sebagai cadangan jika dikemudian hari ada pergantian, halangan tetap atau mengundurkan diri maka cadangan tersebut langsung menempati posisi kosong tersebut,” jelas pria smart itu.

Masawoy menyatakan Pansel kini menunggu mekanisme selanjutnya.

“Untuk verifikasi faktual dari Baznas RI, kita akan tunggu saja apakah akan dilakukan secara online atau ada tim yang akan datang ke Ambon. Harapan kita, dalam satu dua pekan kedepan, sudah ada jawaban dari pimpinan Baznas Pusat untuk menjadi rekomendasi penjabat Wali Kota Ambon agar selanjutnya melakukan pelantikan sesuai kewenangan sebagai pembina Baznas Kota Ambon,” harapnya. (MT-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *